Dasar Hukum
Dasar
Hukum Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP)
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4
Tahun 2022 Tentang Perubahan PP Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional
Pendidikan (SNP)
3. Peraturan Menteri Perindustrian
Republik Indonesia No 41 Tahun 2020 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi
Nasional Indonesia Bidang Teknologi Fesyen dan Desain Fesyen
4. Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia No 50 Tahun 2020 Tentang Praktik Kerja Lapangan
Bagi Peserta Didik
5. Permendikbud No 1 Tahun 2021
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
6. Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 5 tahun 2022 tentang Standar Kompetensi
Lulusan pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
7. Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Standar Isi Pada
Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan
Menengah (PAUD Dikdasmen)
8. Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses Pada
Pendidikan untuk jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA,SMK Sederajat
9. Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian
Pendidikan PAUD, TK, SD, SMP, SMA,SMK Sederajat
10. Keputusan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan
Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
11. Keputusan
Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 024/H/KR/2022 Tentang Konsentrasi
Keahlian SMK/MAK Pada Kurikulum Merdeka
12. Keputusan
Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 033/H/KR/2022 Tentang Perubahan Atas
Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum Dan Asesmen Pendidikan Kementrian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 008/H/KR/2022 Tentang
Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar
Dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka.
13.
SK
Pemerintah Provinsi Jawa Barat Cabang Dinas Pendidikan Wil. IV No. 423./3163/Cadisdik Wil.IV Tentang
Tata Kelola Praktek Kerja Lapangan.